“Pemahaman Siswa tentang Pemasangan Instalasi Penerangan sesuai Standar PUIL di SMK Negeri 1 Setianegara Sembawa Kabupaten Banyuasin” dilaksanakan dosen Prodi Teknik Elektro UPGRIP
Tri darma perguruan tinggi yang dilaksankan oleh dosen Dosen Program Studi Teknik Elektro menjelaskan pemahaman tentang listrik yang merupakan kebutuhan yang sangat penting dan sebagai sumber daya yang utama bagi manusia, dimasa datang kebutuhan listrik akan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan teknologi, penggunaan listrik merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan baik itu dalam sektor rumah tangga, penerangan, komunikasi, industri dan lain sebagainya.
Berangkat dari itu, Dosen Fakultas Teknik Program Studi Elektro menjalankan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen Program Studi Elektronik Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang yang diketuai oleh Nita Nurdiana,M.T. yang beranggotakan 6 orang dosen yakni Emidana, S.T, M.T., Ir. M. Saleh Al Amin, M.T., Abdul Azis, S.T, M.T., Irine Kartika F, S.T, M.T., Perawati, S.T, M.T., Yudi Irwansi, S.T, M.T., dan perwakilan LPKKM Universitas PGRI Palembang Dr. Rismansyah, S.E., M.Si, serta di bantu oleh 3 mahasiswa A.Vhalevi Khalik., Muhammad Bakrie dan Aditya Apriansyah menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMK Setianegara Sembawa dengan mengusung tema “Pemahaman Standar PUIL pada Pemasangan Instalasi Penerangan Bagi Siswa SMK”.
Pada bidang kelistrikan, instalasi listrik merupakan suatu rangkaian dari peralatan listrik yang berhubungan antara satu dengan yang lainnya dalam satu lingkup tenaga listrik, instalasi yang baik adalah instalasi yang aman bagi manusia, bahwa listrik juga dapat membahayakan dan berdampak negatif bagi manusia.
Kegiatan PkM ini di barengi dengan kegiatan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Tenik Universitas PGRI Palembang dengan SMK Setianegara Sembawa Banyuasin dan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) antara Program Studi Elektro Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang dan SMK Setianegara Sembawa Banyuasin.
Maka dari itu untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat membahayakan manusia, pemasangan instalasi listrik harus sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
Maka dari itu untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat membahayakan manusia, pemasangan instalasi listrik harus sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)